Semarang, 1 Agustus 2025 – Dalam peringatan Hari Kanker Paru Sedunia, LindungiHutan menyoroti krisis polusi udara di kota-kota besar Indonesia dan kaitannya dengan hilangnya tutupan hijau akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Polusi udara telah lama dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit paru, termasuk kanker paru-paru, yang menjadi penyebab kematian nomor satu di antara jenis kanker lainnya di dunia.
Laporan IQAir pernah menempatkan Jakarta sebagai kota paling berpolusi di dunia dalam kategori kota besar berdasarkan data real-time. Salah satunya terjadi pada 2 Juni 2023, ketika Jakarta mencatat AQI 159, menempatkannya di peringkat #1 kota dengan polusi udara tertinggi secara global menurut IQAir. Kota-kota industri seperti Cilegon, Semarang, dan Bekasi juga mencatatkan angka polusi tinggi, yang diperparah oleh minimnya ruang terbuka hijau dan terus menyusutnya kawasan hutan di sekitar wilayah penyangga.
“Penurunan kualitas udara bukan sekadar isu lingkungan. Ini soal kesehatan manusia, dan pada tingkat paling fatal, soal hidup dan mati. Hutan dan pohon di sekitar kita berfungsi sebagai paru-paru Bumi. Ketika pohon-pohon ditebang dan hutan digunduli, kemampuan alam menyaring udara tercemar juga ikut menghilang,” ungkap Ben, CEO LindungiHutan.
Dalam programnya di berbagai wilayah, LindungiHutan mencatat bahwa banyak kawasan yang dulunya merupakan ruang hijau kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun permukiman. Kondisi ini tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memperburuk kualitas udara di sekitarnya.
Salah satu contoh konkret terjadi di beberapa titik penanaman di kawasan pesisir Semarang. Sejak 2018, LindungiHutan menjalankan proyek penghijauan di daerah tersebut, yang bertujuan tidak hanya untuk menahan abrasi pantai, tetapi juga membantu mereduksi debu industri dan memperbaiki kualitas udara yang tercemar aktivitas pelabuhan dan pabrik. Sayangnya, upaya ini sempat menghadapi tantangan serius ketika pembangunan proyek jalan tol melintasi sebagian area penanaman, terutama seperti di Trimulyo, sebuah ironi di tengah krisis iklim dan polusi udara yang semakin nyata.
“Upaya konservasi sering dianggap hanya soal menjaga alam. Padahal, ini juga langkah preventif melawan penyakit mematikan seperti kanker paru. Pohon menyerap polutan seperti nitrogen dioksida dan partikel halus (PM2.5), yang diketahui dapat merusak sistem pernapasan,” tambahnya.
LindungiHutan mengajak masyarakat luas untuk tidak memandang remeh ancaman polusi udara terhadap kesehatan. Dukungan terhadap program penanaman pohon, terutama di wilayah dengan tingkat polusi tinggi, menjadi langkah konkret yang bisa dilakukan siapa saja. Selain itu, penyebaran edukasi tentang pentingnya hutan bagi kualitas udara dan kesehatan paru-paru perlu digalakkan, agar semakin banyak pihak menyadari bahwa menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan kehidupan manusia. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, swasta, dan komunitas, juga menjadi kunci dalam memperluas ruang terbuka hijau dan memulihkan fungsi ekologis kawasan yang telah rusak.
Di tengah meningkatnya angka penderita kanker paru dan memburuknya kualitas udara di berbagai kota Indonesia, menjaga hutan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. LindungiHutan menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan menjaga kesehatan publik. Karena ketika pohon terakhir ditebang dan udara bersih tak lagi tersedia, yang tersisa hanyalah krisis, bukan hanya lingkungan, tetapi juga kemanusiaan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES