Berapa Hitungan Kenaikan Gaji Guru di 2025? Berikut Rinciannya

banner 468x60

NET23.NEWS JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN mulai tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11).

Kenaikan Gaji Guru ASN dan PPPK

Prabowo menjelaskan bahwa guru yang berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Misalnya, jika seorang guru ASN golongan IIIa dengan gaji pokok Rp3 juta, maka tambahan sebesar Rp3 juta akan diterima sebagai kenaikan kesejahteraan. Total pendapatan bulanan guru ASN menjadi dua kali lipat dari gaji pokok, yaitu Rp6 juta.

Berikut kisaran gaji pokok ASN berdasarkan golongan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Kenaikan Tunjangan Guru Honorer (Non-ASN)

Untuk guru honorer, pemerintah meningkatkan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan. Tambahan ini berasal dari program sertifikasi guru dan diberikan di luar gaji pokok yang diterima dari sekolah asal.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian.

Apresiasi kepada Menteri Keuangan

Presiden Prabowo mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat mewujudkan kenaikan kesejahteraan guru hanya satu bulan setelah dilantik. Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dukungan anggaran untuk kebijakan ini.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS, PPPK, dan guru-guru non-ASN. Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk Bu Menkeu paling meriah,” ujar Prabowo.

Komitmen Pemerintah

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan tambahan ini, diharapkan para guru lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.

Rencana ini akan sepenuhnya diimplementasikan mulai tahun 2025 setelah alokasi anggaran disahkan dalam APBN. Seberapa besar dampak positif kebijakan ini terhadap pendidikan Indonesia akan menjadi sorotan di tahun mendatang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *